-->

Notification

×

Iklan

Iklan

‎Viral di Media Sosial, Nasabah Mandiri Tunas Finance Palembang Mengaku Kendaraannya Dirampas di Depan Kantor

Kamis, 16 Juli 2026 | Juli 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-16T07:49:22Z

‎sriwijayaviral.com, ‎PALEMBANG – Sebuah siaran langsung (live streaming) di media sosial yang menampilkan pengakuan seorang nasabah Mandiri Tunas Finance Palembang viral dan menjadi perbincangan warganet.



‎Dalam siaran langsung tersebut, seorang nasabah bernama Desi Wulandary mengaku merasa dirugikan setelah mendatangi kantor Mandiri Tunas Finance Palembang untuk mengajukan keringanan pembayaran angsuran mobilnya. Menurut pengakuannya, saat itu angsurannya baru menunggak selama dua bulan.



‎Desi mengaku awalnya berharap mendapatkan solusi berupa keringanan pembayaran. Namun, ia menyatakan justru diminta menandatangani sebuah dokumen yang disebut sebagai persyaratan untuk penghapusan denda keterlambatan.



‎Menurut pengakuannya dalam siaran langsung tersebut, setelah dokumen ditandatangani, kendaraan yang menjadi objek pembiayaan tidak lagi berada dalam penguasaannya. Ia merasa telah ditipu karena mengaku tidak memahami sepenuhnya isi dokumen yang ditandatangani.



‎Dalam video yang beredar, Desi juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan 38 kali pembayaran angsuran dari total 40 kali angsuran yang sedang berjalan.



‎Video tersebut memicu beragam tanggapan dari warganet yang meminta adanya penjelasan dari pihak perusahaan mengenai kronologi dan prosedur yang diterapkan dalam penanganan tunggakan pembiayaan.



‎Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Mandiri Tunas Finance Palembang terkait pengakuan yang disampaikan oleh nasabah tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh klarifikasi dan akan memuat hak jawab maupun penjelasan resmi sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.

×
Berita Terbaru Update