sriwijayaviral.com, OGAN ILIR – Penonaktifan sementara Dra. Herlina, M.Si. dari jabatannya sebagai Kepala SMP Negeri 1 Indralaya memicu beragam reaksi di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. Di saat isu dan berbagai tuduhan ramai diperbincangkan, perhatian publik justru beralih pada rekam jejak pengabdian serta sederet prestasi yang telah ditorehkannya selama memimpin sekolah tersebut.
Keputusan penonaktifan ini menjadi perbincangan hangat. Di satu sisi muncul berbagai tudingan yang berkembang di ruang publik, namun di sisi lain tidak sedikit guru, orang tua, alumni, hingga masyarakat yang mempertanyakan apakah rekam jejak kepemimpinan dan prestasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun juga ikut dipertimbangkan.
Menanggapi berbagai tuduhan yang beredar, Dra. Herlina menegaskan dirinya tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
"Seluruh kebijakan yang dijalankan selama memimpin SMP Negeri 1 Indralaya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, petunjuk teknis, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku," tegasnya.
Menurut Herlina, seluruh pengelolaan sekolah dilakukan secara profesional dan mengacu pada regulasi Dinas Pendidikan. Setiap kebijakan yang diambil, kata dia, selalu diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan, pelayanan kepada peserta didik, dan kemajuan sekolah.
Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru membentuk opini hanya berdasarkan informasi yang beredar.
"Semoga masyarakat dapat melihat persoalan ini secara utuh dan objektif, serta tidak hanya berpatokan pada informasi yang berkembang, tetapi juga memperhatikan rekam jejak pengabdian dan dedikasi yang telah saya bangun selama mengabdi di dunia pendidikan," ujarnya.
Terlepas dari polemik yang sedang berlangsung, perjalanan karier Dra. Herlina di dunia pendidikan terbilang panjang. Ia memimpin SMP Negeri 1 Indralaya Utara selama tujuh tahun, sejak 2015 hingga 2022. Setelah itu dipercaya memimpin SMP Negeri 1 Indralaya pada periode 2022 hingga 2026.
Selama hampir empat tahun memimpin SMP Negeri 1 Indralaya, ia dikenal aktif mendorong peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan karakter peserta didik, pembinaan guru, hingga pengembangan kegiatan ekstrakurikuler.
Di bawah kepemimpinannya, sekolah memiliki 23 kegiatan ekstrakurikuler sebagai wadah pengembangan bakat dan minat siswa.
"Kegiatan ekstrakurikuler tersebut bertujuan menciptakan murid unggul yang mampu mengembangkan potensi diri hingga berprestasi di berbagai kompetisi," jelasnya.
Hasilnya, peserta didik SMP Negeri 1 Indralaya berhasil meraih berbagai prestasi di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional dalam bidang Olimpiade Sains, Pramuka, seni budaya, karate, taekwondo, pencak silat, atletik, bola basket, dan berbagai kompetisi akademik maupun nonakademik lainnya.
Salah satu pencapaian yang menjadi kebanggaan sekolah adalah keberhasilan peserta didik mengikuti Jambore Dunia ke-25 di Korea Selatan, ajang kepanduan internasional yang diikuti peserta dari berbagai negara.
Di bidang pembentukan karakter, Herlina juga mengembangkan program keagamaan berupa tahfiz, tahsin, dan iqra sebagai dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam membentuk generasi Qurani.
Perhatian terhadap peningkatan kualitas guru juga menjadi salah satu fokus kepemimpinannya. Berbagai pelatihan, komunitas belajar, dan kegiatan berbagi praktik baik terus dikembangkan hingga Komunitas Belajar SMP Negeri 1 Indralaya berhasil menjadi Finalis Komunitas Belajar Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024.
Tak hanya prestasi sekolah, Herlina juga memiliki sederet penghargaan sebagai pendidik. Di antaranya Juara I Guru Berprestasi Kabupaten Ogan Ilir, Juara II Guru Berprestasi Provinsi Sumatera Selatan, Finalis Best Kepala Sekolah Tingkat Nasional, Juara I Kepala Sekolah Berprestasi Kabupaten Ogan Ilir, serta Juara I Inovasi Bidang Pendidikan.
Pengalaman tersebut mengantarkannya dipercaya sebagai Fasilitator Bakal Calon Kepala Sekolah se-Sumatera Selatan.
Selain aktif di sekolah, ia juga terlibat dalam berbagai organisasi, seperti Wakil Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ogan Ilir, pengurus KONI Kabupaten Ogan Ilir, Ketua MGMP PPKn SMP Kabupaten Ogan Ilir, Wakil Ketua MKKS SMP Kabupaten Ogan Ilir, serta pengurus PGRI Kabupaten Ogan Ilir.
Kini, di tengah polemik penonaktifan dirinya sebagai kepala sekolah, rekam jejak pengabdian dan prestasi yang telah dibangun selama lebih dari satu dekade memimpin dua sekolah negeri menjadi bagian yang turut diperbincangkan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan yang menyatakan Dra. Herlina terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tuduhan yang berkembang. Sementara proses yang dilakukan pemerintah masih berlangsung, berbagai pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta sehingga tidak menimbulkan penilaian yang prematur di tengah masyarakat.