Indralaya, 17 Juni 2026 – Viralnya pemberitaan di berbagai media dan media sosial terkait dugaan kejanggalan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Indralaya menjadi perhatian serius masyarakat Kabupaten Ogan Ilir. Sejumlah orang tua murid mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam proses seleksi jalur domisili.
Saat dikonfirmasi awak media, Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, Perdian, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari dua orang tua murid.
"Iya Pak, kami sudah menerima laporan dari dua orang tua murid, satu dari jalur domisili dan satu dari jalur prestasi. Saat ini kami akan melakukan kroscek ke sekolah untuk mengetahui kendala yang menyebabkan kedua siswa tersebut tidak lolos. Kami juga akan memeriksa data lokasi kediaman siswa melalui aplikasi Google Maps," ujar Perdian.
Awak media kemudian mempertanyakan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penerapan syarat jalur domisili. Pasalnya, terdapat siswa yang berdomisili sekitar 1,4 kilometer dari sekolah tidak diterima, sementara ada siswa lain dengan jarak lebih jauh, yakni sekitar 1,6 hingga 1,9 kilometer, justru dinyatakan lolos.
Menanggapi hal tersebut, Perdian mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa kemungkinan keterbatasan kuota penerimaan. Namun ketika ditanya kembali mengenai alasan siswa yang berjarak lebih jauh dapat diterima, sementara yang lebih dekat tidak lolos, Perdian memilih untuk melakukan pengecekan lebih lanjut ke pihak sekolah.
"Ya Pak, nanti kami cek dulu. Saya akan melakukan kroscek ke sekolah terkait informasi tersebut," katanya.
Sementara itu, salah satu orang tua murid yang telah melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan Ogan Ilir mengatakan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Perdian dan diminta menunggu hasil pemeriksaan.
"Tadi kami sudah menemui Pak Perdian. Beliau mengatakan akan melakukan kroscek ke SMP tersebut dan meminta kami menunggu perkembangan hasilnya besok," ujar orang tua murid kepada Ketua Tim Media PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, saat berada di Kantor Dinas Pendidikan Ogan Ilir, Rabu siang (17/6/2026).
Di sisi lain, Kepala SMP Negeri 1 Indralaya, Herlina, yang sebelumnya cukup lama belum memberikan tanggapan, akhirnya membalas pesan WhatsApp awak media. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa sedang mengikuti kegiatan sosialisasi program sekolah dan menerima kunjungan tim inspektorat.
"Maaf, tadi ada pengarahan sosialisasi program sekolah, kemudian ada tim inspektorat. Ini baru selesai," tulis Herlina melalui pesan WhatsApp.
Ketika diminta menjelaskan alasan siswa dengan jarak domisili sekitar 1,4 kilometer tidak diterima sementara siswa dengan jarak 1,6 hingga 1,9 kilometer diterima, Herlina menjawab singkat.
"Dak biso banyak yang nak dijelaskan, biar paham. Ini lagi nak BPMP," tulisnya.
Ketua Tim Media PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, kemudian kembali meminta penjelasan yang lebih spesifik terkait persoalan tersebut.
"Sebenarnya tidak perlu banyak yang dijelaskan, Bu. Cukup apa alasan murid yang berdomisili dengan jarak 1,4 kilometer tidak lulus, sedangkan yang jaraknya 1,6 hingga 1,9 kilometer bisa lolos. Itu saja yang ingin kami ketahui," ujarnya.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SMP Negeri 1 Indralaya belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pertanyaan tersebut.
Kasus ini kini masih menunggu hasil kroscek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir guna memastikan apakah proses seleksi jalur domisili telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku atau terdapat faktor lain yang menyebabkan perbedaan hasil seleksi tersebut.
Laporan Ketua Tim Pewarta Indonesia (FC)