sriwijayaviral.com, Palembang – Kuasa hukum korban Muhammad Rasyid, M. Fadli Mahdi, SH dan Nushi Jalaludin, SH, memberikan apresiasi kepada Kapolsek IB I Palembang Kompol Fauzi Saleh, SH., M.M., M.H. beserta Tim Penyidik Reskrim yang dinilai serius dan responsif dalam menangani perkara dugaan penganiayaan yang menimpa klien mereka.
Apresiasi tersebut disampaikan setelah penyidik menggelar rekonstruksi perkara, yang merupakan salah satu tahapan penting dalam melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan dan diteliti lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
Menurut M. Fadli Mahdi, langkah cepat yang dilakukan penyidik menunjukkan bahwa perkara ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan terus diproses sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kami mengapresiasi Kapolsek IB I Palembang beserta seluruh tim penyidik yang telah bekerja secara profesional. Rekonstruksi yang telah dilaksanakan menunjukkan keseriusan penyidik dalam menuntaskan perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum," tegas Fadli.
Meski demikian, pihak kuasa hukum berharap proses hukum tidak berhenti hanya pada tahapan rekonstruksi. Mereka meminta agar berkas perkara segera dituntaskan sehingga dapat dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Palembang.
"Korban sudah cukup lama menunggu keadilan. Kami berharap tidak ada lagi hambatan yang mengakibatkan proses ini berjalan lambat. Setelah rekonstruksi dilakukan, kami berharap berkas segera dinyatakan lengkap dan perkara dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan," ujarnya.
Fadli juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara ini dapat memberikan perhatian penuh agar proses hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi korban.
"Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus dirasakan. Jangan sampai korban terus menunggu tanpa kepastian, sementara proses hukum seharusnya berjalan dengan cepat, profesional, dan transparan," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, M. Fadli Mahdi dan Nushi Jalaludin turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Sumatera Selatan serta Kejaksaan Negeri Palembang yang telah memberikan atensi terhadap perkara tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumsel dan Kejari Palembang atas perhatian yang diberikan. Besar harapan kami agar perkara ini menjadi prioritas hingga tuntas dan memberikan rasa keadilan yang sesungguhnya bagi korban," pungkasnya.
Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum dan diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.