-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Keluarga dan Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Penyiksaan terhadap Tahanan di Polres Muba, Minta Kapolri Turun Tangan

Selasa, 16 Juni 2026 | Juni 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-16T09:25:34Z


sriwijayaviral.com, SEKAYU – Keluarga dan tim kuasa hukum Rendi Platini (23) mengungkap dugaan adanya tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dialami klien mereka selama proses penangkapan dan penahanan di Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.


Menurut keterangan yang disampaikan pihak keluarga dan kuasa hukum, Rendi telah menjalani masa penahanan selama kurang lebih 45 hari. Mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani Rendi, termasuk dugaan tindakan kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan oleh beberapa oknum aparat saat proses pemeriksaan.


Dugaan Kekerasan Saat Penangkapan


Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga, Rendi diduga mengalami pemukulan sesaat setelah diamankan. Peristiwa tersebut disebut terjadi di dalam kendaraan yang digunakan untuk membawa Rendi menuju kantor kepolisian.


Pihak keluarga menuding salah satu oknum penyidik pembantu melakukan pemukulan pada bagian kepala dan pelipis korban hingga mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah. Dugaan tindakan tersebut disebut menjadi awal dari rangkaian kekerasan yang dialami Rendi selama proses pemeriksaan.


Dugaan Penyiksaan Saat Pemeriksaan


Selain dugaan pemukulan, keluarga juga mengungkap adanya tindakan yang disebut sebagai penyiksaan fisik. Rendi diklaim pernah dibaringkan secara paksa, ditindih pada bagian dada dan perut, serta mengalami tindakan yang menyebabkan dirinya kesulitan bernapas.


Dalam keterangannya, keluarga menyebut korban juga diduga mengalami pemukulan pada bagian tulang rusuk dan punggung. Mereka menilai tindakan tersebut dilakukan untuk menekan korban agar memberikan pengakuan sesuai yang diinginkan penyidik.


Kuasa hukum Rendi menyatakan bahwa tindakan tersebut, apabila terbukti benar, merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.



Dugaan Perlakuan Tidak Manusiawi


Pihak keluarga juga mengungkap dugaan perlakuan yang dianggap merendahkan martabat korban. Salah satunya adalah dugaan pemaksaan penggunaan balsem panas pada bagian tubuh sensitif yang disebut terjadi saat korban berada di dalam tahanan.


Selain itu, keluarga mengklaim korban sempat dibungkam menggunakan kain agar tidak dapat berteriak atau meminta pertolongan ketika mengalami perlakuan tersebut.


Seluruh tuduhan tersebut hingga saat ini masih berupa keterangan dari pihak keluarga dan kuasa hukum yang meminta agar dilakukan penyelidikan secara independen.


Soroti Masa Penahanan dan Proses Hukum


Selain persoalan dugaan penyiksaan, keluarga juga mempertanyakan proses penahanan yang dijalani Rendi. Mereka menilai terdapat sejumlah prosedur yang perlu diklarifikasi, termasuk terkait proses penangkapan, pemeriksaan, dan permohonan pembuktian ilmiah yang menurut mereka belum mendapat respons sebagaimana mestinya.


Pihak keluarga berharap seluruh proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan dugaan pelanggaran hak-hak tersangka.


Minta Kapolri dan Propam Turun Tangan


Atas berbagai dugaan tersebut, keluarga dan kuasa hukum meminta perhatian langsung dari Kapolri, Kapolda Sumatera Selatan, Divisi Propam Polri, serta Inspektorat Pengawasan agar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.


Mereka mendesak pembentukan tim khusus untuk melakukan investigasi, memeriksa kondisi fisik dan psikologis korban, mengumpulkan bukti medis, serta menelusuri seluruh rangkaian proses hukum yang dijalani Rendi sejak awal penangkapan hingga saat ini.


"Kami meminta agar seluruh dugaan pelanggaran ini diperiksa secara profesional, transparan, dan objektif. Jika terbukti terjadi penyimpangan atau kekerasan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar kuasa hukum keluarga.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tuduhan yang disampaikan keluarga dan kuasa hukum Rendi Platini. Oleh karena itu, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan hak jawab dari pihak kepolisian guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
×
Berita Terbaru Update