-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kapolsek Keluang Bantah Tuduhan Terima Setoran Minyak Ilegal, Sebut Video Viral Diduga Hoaks dan Direkayasa

Minggu, 28 Juni 2026 | Juni 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-28T07:44:11Z

sriwijayaviral.com, MUSI BANYUASIN – Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, S.H., membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima aliran dana dari aktivitas pengangkutan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Ia menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial berisi pengakuan seorang pria yang diduga sopir truk pengangkut minyak ilegal merupakan informasi yang tidak benar dan diduga telah direkayasa.


Video tersebut memperlihatkan seseorang yang mengaku sebagai sopir truk pengangkut minyak ilegal. Dalam rekaman itu, ia menyebut aktivitas pengangkutan minyak ilegal dikoordinasikan oleh oknum anggota Polsek Keluang berinisial M. Pada video lainnya, pria tersebut juga menuding adanya setoran uang koordinasi yang disebut mencapai belasan juta rupiah per hari dan diklaim disalurkan kepada Kapolsek Keluang melalui sebuah rekening berinisial R.


Menanggapi tudingan tersebut, AKP Apriansyah memberikan hak jawab dan membantah seluruh isi pernyataan yang disampaikan dalam video tersebut.


"Menurut saya video itu hoaks dan terkesan direkayasa. Lagi pula, dalam video itu hanya menyebut Kapolsek Keluang, bukan menyebut nama saya secara langsung," ujar AKP Apriansyah saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/6/2026).


Terkait adanya bukti transfer yang diperlihatkan oleh pria dalam video sebagai dasar tuduhan, Apriansyah mengaku menyerahkan penilaian kepada masyarakat dan berharap seluruh informasi dapat dibuktikan secara objektif.


"Ya sah-sah saja mereka menunjukkan itu. Biar masyarakat yang menilai," katanya.


Lebih lanjut, AKP Apriansyah mengatakan pihaknya akan menelusuri identitas pria yang tampil dalam video tersebut untuk dimintai klarifikasi dan keterangan resmi mengenai pernyataan yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.


Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar seluruh informasi yang beredar dapat diuji kebenarannya sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.


Di sisi lain, AKP Apriansyah menyampaikan bahwa Polsek Keluang selama ini terus melakukan penindakan terhadap aktivitas illegal drilling dan pengangkutan minyak ilegal di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah operasi penertiban dan pembongkaran sumur minyak ilegal di kawasan lahan HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat bukti maupun keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang membenarkan tuduhan sebagaimana yang beredar dalam video viral tersebut. Dugaan yang disampaikan dalam video masih merupakan klaim sepihak dan belum terverifikasi melalui proses hukum.

×
Berita Terbaru Update