sriwijayaviral.com, PALEMBANG – Perselisihan antara Muhammad Basith dan Jefriansyah resmi berakhir secara damai setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan melalui proses mediasi di Polsek Ilir Barat I, Kota Palembang, pada Jumat (26/6/2026).
Mediasi yang dipimpin Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi, S.H., berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara perdamaian. Dalam mediasi tersebut, Muhammad Basith dan Jefriansyah sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta tidak lagi memperpanjang permasalahan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Proses mediasi turut dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing pihak. Kuasa hukum Jefriansyah, Amintras, S.H., menyampaikan bahwa penyelesaian melalui musyawarah merupakan langkah terbaik demi menjaga hubungan baik serta menghindari konflik berkepanjangan.
Sementara itu, kuasa hukum Muhammad Basith, Padli, S.H., mengapresiasi sikap terbuka kedua belah pihak yang mengedepankan perdamaian. Ia berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan saling menghormati.
Perdamaian tersebut juga disaksikan oleh Prima Atmaja selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan. Kehadirannya sebagai bentuk pendampingan terhadap Muhammad Basith yang merupakan anggota Forum Cakar Sriwijaya Sumsel, sekaligus memberikan dukungan agar penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, Jefriansyah, yang diketahui bekerja sebagai karyawan FIF, juga menyatakan komitmennya untuk mengakhiri perselisihan dan bersama Muhammad Basith sepakat menjaga hubungan baik di masa mendatang.
Sebelumnya, perkara ini sempat menjadi sorotan publik setelah beredar informasi di media sosial mengenai dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang karyawan FIF terhadap seorang debitur. Namun, melalui proses mediasi yang difasilitasi Polsek Ilir Barat I, kedua belah pihak akhirnya memilih menempuh penyelesaian secara damai.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, Muhammad Basith dan Jefriansyah menyatakan persoalan telah selesai. Keduanya berharap penyelesaian melalui jalur musyawarah ini dapat menjadi contoh bahwa setiap perselisihan dapat diselesaikan dengan mengedepankan dialog, saling menghormati, dan semangat perdamaian.