sriwijayaviral.com, PALEMBANG – Dugaan adanya intervensi dalam proses penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 188 Palembang mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga berisi permintaan kepada wali murid untuk menyiapkan "amplop" saat pengurusan pencairan bantuan PIP.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, dugaan tersebut telah menjadi perbincangan di kalangan wali murid. Narasumber mengaku terdapat kekhawatiran bahwa bantuan PIP anak tidak akan diproses atau dicairkan apabila tidak memberikan sejumlah uang dalam bentuk amplop.
Dalam tangkapan layar yang diterima redaksi, terdapat pesan yang diduga dikirim oleh seseorang yang disebut sebagai guru. Isi pesan tersebut berbunyi antara lain agar wali murid segera melaporkan penerimaan PIP dan disertai kalimat, "jgn lupa amplopin jg utk ibu".
Menurut narasumber, kalimat tersebut menimbulkan dugaan adanya permintaan imbalan dalam proses penyaluran bantuan pendidikan yang seharusnya diberikan secara gratis kepada peserta didik yang berhak menerima.
"Informasi yang kami terima, ada wali murid yang merasa tidak enak jika tidak memberikan amplop. Bahkan muncul anggapan bahwa jika tidak memberi, PIP anak bisa tidak dikeluarkan. Dugaan ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan keresahan," ujar narasumber kepada redaksi.
Hasil penelusuran lapangan, pada Selasa, 30 Juni 2026, tim media mendatangi SD Negeri 188 Palembang untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan tersebut. Namun saat didatangi untuk melakukan konfirmasi sekolah yang di tuju sedang libur dokumentasi lokasi sekolah turut diperoleh sebagai bagian dari upaya verifikasi awal.
Apabila dugaan tersebut benar terjadi, praktik meminta imbalan dalam proses penyaluran Program Indonesia Pintar berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan pemerintah. PIP merupakan program bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga yang memenuhi persyaratan, dan proses penyalurannya tidak dipungut biaya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 188 Palembang, guru yang namanya disebut dalam pesan yang beredar, maupun pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dari narasumber serta dokumen berupa tangkapan layar yang beredar. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila terdapat pihak yang ingin memberikan penjelasan atau bantahan atas informasi yang dimuat.