Hadirkan Wabup OI dan Narasumber Yang Berkompeten JE Institute Resmi Dibuka
PALEMBANG,- SriwijayaViral. com
JE Institute of Law kembali jadi rujukan penguatan kapasitas aparatur daerah. Kamis-Jumat, 11-12 Juni 2026, pelatihan “Penyusunan Naskah Akademik Berkualitas sebagai Instrumen Reformasi Peraturan Daerah” digelar di Kantor JEIOL, Jl. Alamsyah RPN Komplek BOP Blok A No. 04-05, Ilir Barat 1, Palembang.
Acara hari pertama, Kamis 11 Juni 2026, dihadiri langsung Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani SH, MH Beliau didampingi Guru Besar Hukum Bisnis Fakultas Hukum Unsri Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., http://M.Hum., FCBArb., FIIArb.
“Kehadiran saya selain berpartisipasi di acara ini juga merupakan ajang silaturahmi bersama teman-teman yang hadir di sini,” ungkapnya.
Ardani mengatakan kegiatan ini diadakan sebagai pelatihan perancangan peraturan perundang undangan dan juga pembahasan pembuatan tentang sertifikat.
' Dimana kualitasnya sangat baik dan penting bagi pejabat-pejabat terkait terutama di daerah sehingga dapat menghasilkan produk- produk yang baik dan berkualitas dan alhamdulillah ini di luar perkiraan insyaallah nanti ada yang kedua ada lagi kegiatan seperti ini, pokoknya apresiasi buat setiap instansi, ' pungkasnya .
Pelatihan ini menyasar orang-orang kunci pembuat regulasi daerah: pejabat & staf Biro/Bagian Hukum Pemda, aparatur Bappeda, akademisi, tenaga ahli daerah, advokat, notaris, staf legal, dan konsultan hukum. Tujuannya jelas: naikkan pemahaman konsep, fungsi, dan urgensi NA. Asah kemampuan teknis analisis masalah, rumuskan dasar hukum, susun argumentasi akademis sistematis. Bekali metodologi berbasis data dan dorong lahirnya NA yang memenuhi standar akademis, responsif kebutuhan masyarakat, dan langsung bisa diimplementasikan jadi Perda.
Dampaknya berantai. Peserta diharapkan mampu bikin NA terstruktur, komprehensif, sesuai kaidah ilmiah. Hasilnya, Perda lahir dengan dasar argumentasi kuat, objektif, berbasis data. Kebijakan daerah jadi lebih responsif, akuntabel, orientasinya ke rakyat. Kapasitas kelembagaan pemda naik dan kepercayaan publik ke kebijakan daerah ikut naik.
Selama 2 hari, 10 materi inti dibedah tuntas. Mulai dari urgensi NA, landasan filosofis-sosiologis-yuridis, sistem per-UU, harmonisasi regulasi, prinsip good governance, metodologi, teknik sistematika, analisis dampak regulasi, sampai praktik penyusunan draft NA dan presentasi evaluasi. Peserta nggak cuma dengerin, tapi langsung praktik nulis dan hasil kerjanya diuji.
JE Institute of Law datangkan 7 narasumber berpengalaman: Prof. Dr. Joni Emirzon, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, Prof. Dr. Iza Rumesten RS, Adrian Nugraha S.H., M.H., Ph.D, Ardani S.H., M.H, Agus Ngadino S.H., M.H, dan Zainul Arifin S.H., M.H dari Kemenkum Sumsel.
Prof Joni selaku penyelenggara menyampaikan apresiasi. “Kegiatan ini pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan dan pembahasan pembuatan sertifikat. Kualitasnya sangat baik dan penting bagi pejabat terkait terutama di daerah, sehingga dapat menghasilkan produk-produk yang berkualitas. Alhamdulillah ini di luar perkiraan, insyaallah nanti ada yang kedua setelah kegiatan ini. Pokoknya apresiasi buat setiap instansi,” tutupnya.
Investasi pelatihan Rp2,5 juta, early bird sebelum 2 Juni Rp2 juta. Peserta dapat sertifikat resmi, modul, snack dan lunch. JE Institute of Law menegaskan keberhasilan pelatihan tergantung komitmen peserta. Ilmu yang didapat diharapkan langsung diimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing, sehingga berkontribusi nyata pada peningkatan kualitas regulasi daerah.
Terpantau di lapangan kegiatan tersebut selain di hadiri narasumber- narasumber yang berkompeten jug adi hadiri oleh wakil bupati Ogan Ilir didampingi kadin kominfo yang mewakili, kepala bagian protokol yang mewakili serta kepala bagian umum yang mewakili dan instansi yg terkait lainnya.
pewarta / Agung