-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Di Balik Aroma Solar, Dugaan Gudang BBM Ilegal Menantang Wibawa Penegakan Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 | Juni 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-14T04:25:28Z


sriwijayaviral.com, PALEMBANG – Di balik bau menyengat solar yang tercium dari sebuah kawasan gudang, muncul dugaan adanya aktivitas penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang diduga berlangsung tanpa tersentuh hukum.


Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan serta ketegasan aparat dalam menindak praktik yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.


Diduga terdapat gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan dan pengelolaan BBM ilegal, khususnya jenis solar, yang beroperasi secara terang-terangan. Aktivitas tersebut disinyalir melibatkan keluar masuk kendaraan pengangkut serta proses pemindahan BBM yang menimbulkan kecurigaan.


Menurut Keterangan narasumber, gudang tersebut diduga milik An dan di kelola oleh inisial yang sering disebut YG Psp dan Dn, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas siapa saja yang berada di balik dugaan praktik ilegal tersebut, termasuk apabila terdapat pihak-pihak yang memberikan perlindungan.


Dugaan aktivitas itu disebut berlangsung di sebuah gudang yang berada di wilayah strategis tepatnya pinggir WP37+FV4, Jl. Sriwijaya Raya, pal16, Muara Baru, Kec. Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan 30862. Lokasi tersebut diduga dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan maupun distribusi BBM sebelum dipasarkan secara ilegal.




Aktivitas mencurigakan diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang tidak singkat. 

"Beberapa kali melihat mobil tangki maupun kendaraan pengangkut keluar masuk area tersebut, terutama pada malam hingga dini hari ketika pengawasan dinilai lebih longgar," tutup narasumber.


Praktik penimbunan atau perdagangan BBM ilegal bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat karena penyimpanan bahan bakar tanpa standar keamanan dapat memicu kebakaran dan pencemaran lingkungan. Jika dugaan tersebut benar, keberadaan gudang itu menjadi simbol tantangan nyata terhadap kewibawaan penegakan hukum.


Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, BBM diduga ditampung di dalam gudang menggunakan tangki-tangki penyimpanan sebelum dipindahkan atau didistribusikan kembali melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang.


Di tengah komitmen Pemerintah dan Polda Sumatera Selatan memberantas penyalahgunaan BBM, keberadaan gudang yang diduga beroperasi secara ilegal menjadi ujian bagi konsistensi penegakan hukum. Publik menanti langkah tegas aparat untuk mengungkap fakta, menindak pihak yang terbukti bersalah, serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

Penindakan terhadap kasus serupa telah beberapa kali dilakukan aparat di Sumatera Selatan, menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan BBM memang menjadi perhatian serius penegak hukum.
×
Berita Terbaru Update