-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Yang Digelar Polrestabes Palembang

Kamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-13T13:33:33Z

 











Palembang, Sriwijayaviral.com -



Satres Narkoba Polrestabes Palembang musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,144 Kg dari tangan 2 tersangka, Kamis, 13 November 2025.


Pemusnahan barang bukti ungkap kasus Satres Narkoba dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang, dimana narkoba jenis sabu sebanyak 1144 gram diblender jadi halus layaknya Jus.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Faisal Manalu mengatakan, bahwa berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwasanya akan ada transaksi narkoba jenis sabu pada Jumat, 3 Oktober 2025.


Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap kepemilikan Sabu dari tangan tersangka Tedi dengan barang bukti sabu seberat 100 gram.


Kemudian, pada Kamis 9 Oktober 2025, 17.15 WIB, Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap tersangka Eko Ahmad Safrizal (29) warga Perumahan Mega Mendung Kelurahan Sentosa Kecamatan SU II Palembang.


Bermula anggota mendapatkan informasi bahwasanya akan ada transaksi narkoba dengan ciri-ciri pelaku menggunakan sepeda motor Jenis Yamaha NMAX.


Pada saat penangkapan pelaku saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik warna oranye merek tulisan cina alishan jin Huan tea dibungkus plastik bening berat bruto 1044 gram.


“Penangkapan kepemilikan Sabu berat 1144 Gram. Jadi, total BB 1,144 Kg dari tangan 2 tersangka diamankan di TKP Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang tepatnya depan PIM,” ungkap Kombes Pol Harryo.


Atas hasil ini Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil menyelamatkan 247.650 jiwa. Dijelaskan, pemusnahan ini adalah bentuk barang bukti yang diamankan dan disita agar tidak bocor atau disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab. Sehingga akan berdampak yang tidak baik atas karir anggota tersebut.


Menurutnya, Palembang merupakan pasar global, sehingga ditekankan jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang memberantas peredaran narkoba.


“Saya berpesan Kasat Res Narkoba agar mengungkap peredaran narkoba, baik pengguna maupun bandar narkoba. Korban alias pengguna narkoba juga untuk diberikan assessment. Dari dua tersangka ini ada satu orang yang masih DPO,” ujarnya. 


(KRH)

×
Berita Terbaru Update