-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lembaga PST Soroti Penyimpangan Program PSR di Banyuasin, Kejati Sumsel Diharap Turun Tangan

Jumat, 31 Oktober 2025 | Oktober 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-31T11:10:49Z

Palembang, sriwijayaviral.com - Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST). Menyampaikan pernyataan sikap terkait adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin.


Pst mendesak PT Sucofindo Palembang serta pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan pertanggung jawaban atas temuan - tumuan yang ada  di lapangan.


Dian HS selaku ketua lembaga Pst. Mengatakan bahwa hasil dari pantauan lembaganya menemukan indikasi kuat adanya kelalaian dan ketidak sesuai bantuan yang diberikan dengan syarat penerima manfaat program PSR di wilayah Banyuasin. 


“ Kami melihat pelaksanaan program ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ada ketimpangan antara bantuan dan kondisi faktual di lapangan,” ujar Dian.


Selain itu PST juga menyoroti adanya dugaan mangkraknya sebagian besar proyek PSR tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin. Dari hasil penelusuran, disebutkan hanya sekitar 18 % pekerjaan yang sudah rampung, sementara itu  sebagian lahan yang menerima bantuan bahkan tidak ditanami kelapa sawit, melainkan tanaman lainnya namun tetap mendapatkan bantuan.


Lebih lanjut, lembaga Pst membeberkan bahwa di desa sako makmur, banyuasin, realisasi program PSR ini baru mencapai sekitar 20 hektare jauh dari target 185 hektare. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan transparansi penggunaan dana program tersebut.


“ Diduga kuat terdapat indikasi adanya data fiktif dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh PT Sucofindo Palembang, ” tegas Dian HS. 


Atas dasar ini lah, pihaknya meminta agar  KAJATI SUMSEL untuk segera menurunkan tim penyelidik guna menelusuri potensi dugaan korupsi dan penyalahgunaan biaya pengelolaan pengganti tanaman (BPDP TA 2019 s.d. 2024) yang kemungkinan tidak sesuai ketentuan dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.


Lembaga PST juga menegaskan siap melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan apabila tidak ada langkah konkret dan tegas dari instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.


“ Apabila dugaan yang kami sampaikan ini benar dan terbukti merugikan bagi keuangan negara, maka kami akan turun ke jalan menyuarakan keadilan ini, ” pungkas Sukirman, Sekretaris PST.


PST sendiri merupakan wadah pemuda yang peduli terhadap tata kelola pemerintah, isu sosial, serta upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Sumatera Selatan. PST berperan aktif mengawal transparansi dalam program pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat.



×
Berita Terbaru Update