sriwijayaviral.com, Palembang – Dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Beasiswa Bidikmisi di Universitas Sjakhyakirti terus menuai perhatian publik.
Dilansir dari Jagat mediakartanegara.com
Setelah pemberitaan terkait dugaan penggunaan dana mahasiswa untuk kepentingan pribadi oleh oknum administrasi berinisial (SZ) beredar luas, kolom komentar website berita Jagat Media Kertanegara dipenuhi kritik keras dari warganet, Rabu (13/5/2026).
Publik menilai kasus tersebut mencederai dunia pendidikan karena dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu justru diduga disalahgunakan.
Salah satu warganet bernama Robi mengaku prihatin terhadap dugaan lemahnya tindakan kampus terhadap kasus tersebut.
“Ngeri nian kalo salah pilih kampus? Yg cakini bae katek tindak tegasnyo,” tulisnya dalam kolom komentar.
Komentar lain datang dari Yogi yang menyoroti sisi moral dalam dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan tersebut.
“Uang mahasiswa miskin malah dipakek pribadi, hati nurani sudah mati,” tulisnya.
Sementara itu, Arta menilai beasiswa pendidikan semestinya menjadi penyelamat mahasiswa kurang mampu, bukan justru menjadi sasaran penyalahgunaan.
“Beasiswa itu harapan mahasiswa kurang mampu, bukan ladang bancakan,” komentarnya.
Reaksi keras juga disampaikan Inta yang menyebut kasus tersebut mencoreng nama institusi pendidikan.
“Miris, kampus yang seharusnya mendidik, eh tercoreng dugaan korupsi,” tulisnya.
Sedangkan Ferdi mempertanyakan sistem pengawasan internal kampus apabila dugaan tersebut benar telah berlangsung lama.
“Kalau memang bener udah lama terjadi tapi dibiarkan, berarti pengawasan kampus lemah,” ujarnya.
Warganet lainnya, Rieco, meminta agar kasus tersebut tidak berhenti hanya menjadi perbincangan publik tanpa adanya proses hukum yang jelas.
“Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi tanpa proses hukum yang jelas, harus ditindak tegas,” tulisnya.
Selain itu, sejumlah netizen juga mempertanyakan status oknum yang diduga terlibat. Komentar bernama Yulia menulis, “Oknumnyo masih begawe disano dak min?” sementara Ari dan Abi turut mengungkapkan rasa prihatin terhadap mahasiswa dan citra dunia pendidikan.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut disebut melibatkan dana SPP mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi tahun anggaran 2019 dan mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun anggaran 2020.
Berdasarkan informasi sebelumnya total mahasiswa penerima bantuan yang terdampak mencapai 29 mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi dan 158 mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan total dana mencapai Rp244.050.000.
Tim media juga telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke pihak kampus guna menjaga keberimbangan informasi. Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak kampus terkait dugaan tersebut.
Bahkan saat tim media mendatangi kampus untuk meminta nomor kontak humas sebagai jalur konfirmasi resmi, pihak staf disebut tidak memberikan akses nomor yang dimaksud.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak rektorat terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut maupun terkait status oknum SZ yang disebut masih aktif bekerja di lingkungan kampus.