-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tutup dan Cabut Izin Operasi PT. BSPC, Diduga Lakukan Penambangan di Luar Area yang Telah Ditetapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | Mei 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-15T07:47:03Z

Sriwijayaviral, Palembang - Desakan penutupan dan pencabutan izin operasi terhadap PT. BSPC mulai mencuat setelah muncul dugaan aktivitas penambangan yang dilakukan di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang telah ditetapkan. Dugaan tersebut dinilai berpotensi melanggar aturan pertambangan dan dapat menimbulkan dampak lingkungan serta kerugian bagi masyarakat sekitar.

Masyarakat dan sejumlah pihak meminta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap titik lokasi penambangan yang diduga berada di luar koordinat resmi perizinan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pemerintah diminta memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin operasi perusahaan.

“Apabila benar terdapat aktivitas penambangan di luar area yang diizinkan, maka tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus bertindak tegas demi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, pihak terkait juga didorong melakukan audit lapangan serta mengevaluasi seluruh aktivitas operasional perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan dan lingkungan hidup yang berlaku.
×
Berita Terbaru Update