Palembang, Sriwijayaviral.com -
Seorang pria berinisial MNI (29) diduga tega menghantam kepala ibunya menggunakan batu koral hingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasus memilukan itu terungkap setelah adik pelaku, Khoirun Niswah (24), melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang pada Sabtu (23/5/2026).
Tak lama setelah menerima laporan, aparat Polsek Seberang Ulu I bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum dibawa ke Polrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan Khoirun, aksi kekerasan yang dilakukan kakaknya bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku kedua orang tuanya selama ini kerap menjadi korban amukan pelaku.
“Dulu papa pernah dianiaya sampai mengalami luka tusuk. Sekarang mama dipukul pakai batu di bagian kepala hingga harus dijahit dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Peristiwa itu disebut terjadi saat korban, Nyimas Hannah, sedang berada di rumah hanya berdua bersama pelaku. Sementara sang ayah tengah menunaikan salat Jumat dan Khoirun tinggal terpisah karena sudah berkeluarga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan diduga dipicu karena pelaku meminta uang kepada ibunya. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga pelaku emosi dan langsung memukul korban menggunakan batu koral berukuran cukup besar.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
“Dia memang sering memaksa kalau meminta uang kepada orang tua,” kata Khoirun.
Sementara itu, anggota Pamapta Polrestabes Palembang, Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
“Kami menerima serahan pelaku dari Polsek SU I terkait penganiayaan terhadap ibu kandung menggunakan batu hingga korban mengalami luka di bagian kepala,” jelasnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang memicu tindakan pelaku. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Laporannya sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Hendra.
(KRH)
