sriwijayaviral, PALEMBANG – Perumda Tirta Musi, Kota Palembang mengeluarkan pernyataan resmi terkait isu dugaan kebocoran 437.000 data pelanggan dan 257.000 nomor telepon konsumen yang sempat viral di media sosial.
Isu tersebut menyebutkan adanya kebocoran data berupa nama, alamat rumah, hingga nomor telepon pelanggan yang diduga dijual di dark web oleh peretas anonim berinisial 'Sorb' dengan harga 300 dolar AS.
Informasi dugaan peretasan itu mulai ramai diperbincangkan sejak Sabtu, 16 Mei 2026, di berbagai platform media sosial dan forum siber.
Kabar tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya pelanggan Perumda Tirta Musi di Kota Palembang.
Menanggapi hal itu, Humas Perumda Tirta Musi Palembang, Dudi Iskandar, memberikan klarifikasi resmi melalui TIMES Indonesia pada Senin (18/5/2026).
Menurut Dudi, pihak perusahaan segera melakukan langkah internal berupa penelusuran, pemeriksaan, serta koordinasi dengan unit terkait guna memastikan validitas informasi yang beredar.
“Perumda Tirta Musi segera melakukan langkah internal berupa penelusuran, pemeriksaan, dan koordinasi dengan unit terkait guna memastikan validitas informasi yang beredar di media sosial maupun platform digital lain,” ujar Dudi.
"Sampai saat ini, belum terdapat bukti yang dapat memastikan adanya kebocoran data pelanggan dari sistem resmi Perumda Tirta Musi," sambungnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi maupun fakta valid yang menunjukkan adanya kebocoran data pelanggan dari sistem internal perusahaan.
“Oleh karena itu, informasi yang beredar masih dalam tahap penelusuran dan verifikasi lebih lanjut,” tegasnya.
Terkait laporan ke Polda Sumsel, Dudi menjelaskan langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian perusahaan untuk meminta pendalaman dan penelusuran terhadap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut.
“Laporan dimaksud bukan merupakan pengakuan bahwa telah terjadi kebocoran data, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan fakta,” tambahnya.
Selain meminta klarifikasi dari pihak Perumda Tirta Musi, jurnalis sriwijayaviral.com juga mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang guna memperoleh keterangan terkait keamanan data.
Dalam konfirmasi tersebut, Kasi Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Kominfo Kota Palembang, Eko Mulyadi, SKom, MT, membenarkan bahwa pihak Humas Perumda Tirta Musi telah datang untuk berkonsultasi mengenai pengamanan data konsumen.
“Memang benar Humas Perumda Tirta Musi datang untuk menanyakan cara pengamanan data konsumennya,” ujar Eko.
Eko juga menyarankan agar Perumda Tirta Musi Palembang mengirimkan surat resmi kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta guna mendapatkan solusi terkait isu tersebut.
“Kami menyarankan agar pihak Perumda Tirta Musi bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara, agar data nasabah lebih aman,” tutupnya. (*)