sriwijayaviral, Musi Banyuasin – Aktivitas pertambangan milik PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal, sebuah perusahaan pertambangan batu bara yang berlokasi di Desa Bero Jaya/Beji Mulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan masyarakat. Perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik serta aturan pengawasan pertambangan mineral dan batubara sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018.
Sorotan publik semakin menguat setelah muncul dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah batubara yang diduga mengalir ke aliran air di sekitar lokasi aktivitas perusahaan. Warga mengaku air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini mulai berubah warna, keruh, dan diduga telah tercemar limbah batubara.
Kondisi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat karena dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan warga serta lingkungan sekitar.
“Dulu air masih jernih dan bisa digunakan sehari-hari, sekarang mulai keruh dan diduga tercemar,” ungkap salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan, Sabtu (17/5/2026).
Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.
Warga meminta pemerintah segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan, termasuk menguji kualitas air yang diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan.
Menurut masyarakat, apabila dugaan pencemaran lingkungan tersebut terbukti benar, maka harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Warga menilai jangan sampai kerusakan lingkungan terus terjadi sementara masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap perusahaan besar,” ujar warga lainnya.
Publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan aturan benar-benar ditegakkan dan lingkungan masyarakat tetap terlindungi.
Hingga saat ini, pihak PT BSPC maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut. Media masih terus berupaya melakukan konfirmasi demi menghadirkan informasi yang berimbang dan transparan kepada masyarakat.