Palembang – Ratusan massa yang tergabung dalam Perkumpulan Sumsel Budget Center (SBC) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Palembang, menyoroti dugaan pelanggaran pemasangan tiang dan jaringan kabel internet di dalam saluran drainase di sejumlah titik di Kota Palembang oleh PT Mora Telematika Indonesia (Oxygen).
Dalam aksinya, massa menilai pemasangan tiang dan kabel internet yang berada di atas maupun di dalam saluran drainase di sejumlah titik di Kota Palembang diduga belum memiliki izin resmi serta berpotensi melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami menilai pemasangan tiang dan jaringan kabel internet yang diduga dilakukan tanpa izin di atas dan/atau di dalam saluran drainase telah melanggar Perda Kota Palembang No. 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum, Perda No. 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Drainase, serta Perwali No. 16 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Utilitas,
Koordinator aksi Abdul haris Alamsyah, STP, menyampaikan bahwa praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu fungsi fasilitas umum, khususnya saluran drainase yang seharusnya digunakan untuk pengendalian air, tegasnya.”
“Pemasangan tiang dan jaringan kabel internet yang berada di atas maupun di dalam saluran drainase di Kota Palembang diduga telah melanggar Perda tentang Ketertiban Umum, Perda RTRW, serta Perwali tentang Penyelenggaraan Utilitas, karena dilakukan tanpa izin resmi dan mengganggu fungsi fasilitas umum,” tegas Josua Reynaldy Sirait, SE koordinator lapangan dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, SBC menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Palembang, di antaranya untuk segera melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap tiang dan kabel yang diduga melanggar aturan, meminta aparat penegak hukum dan Satpol PP bertindak tegas tanpa tebang pilih adanya transparansi terkait perizinan yang dimiliki pihak perusahaan serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pemasangan jaringan utilitas di Kota Palembang, ucapnya."
Aksi sempat berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Perwakilan massa kemudian diterima oleh pihak Pemerintah Kepala bidang ketertiban umum Pol. PP Kota Palembang beliau menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk pemanggilan perusahaan PT Mora Telematika Indonesia (Oxygen) terkait perizinan yang digunakan, tegas Robert .”
SBC menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah, tuturnya.