Ogan Komering Ilir, SriwijayaViral.com - Kepala Desa Danau Ceper berinisial YS, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), diduga tidak membayarkan gaji perangkat desa selama satu tahun pada 2025. Selain itu, terdapat tunggakan pembayaran gaji selama satu bulan di tahun 2024.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya. Ia mengungkapkan bahwa kondisi tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa.
“Selama tahun 2025 kami belum menerima gaji, dan untuk tahun 2024 masih ada satu bulan yang belum dibayarkan,” ujarnya.
Akibat permasalahan tersebut, sejumlah perangkat desa dikabarkan mempertimbangkan untuk mengundurkan diri. Mereka merasa hak yang seharusnya diterima tidak kunjung dibayarkan, sehingga berdampak pada kinerja dan kesejahteraan.
Masyarakat dan perangkat desa pun berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait, khususnya Camat Jejawi serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir, untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Mereka meminta agar dilakukan pemeriksaan serta pemberian sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti, guna menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Saat dikonfirmasi media ini, oknum kepala desa Danau Ceper YS mengatakan, iya memang benar gaji perangkat Desa belum dibayar selama 1 tahun di tahun 2025, tapi akan saya cicil, "ungkapnya.
