Palembang, Sriwijayaviral.com - Aksi massa yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA SUMSEL) di depan Bank Mandiri Region II Sumsel menyoroti adanya dugaan indikasi penyimpangan dan ketidak sesuaian data dalam proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako yang disalurkan melalui Bank Mandiri di Kelurahan Lampar Baru, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam pernyataannya, Koordinator aksi Ki Musmulyono, SP menegaskan bahwa temuan tersebut bukan merupakan tuduhan kepada pihak tertentu, melainkan hasil investigasi lapangan yang membutuhkan penjelasan, verifikasi, dan klarifikasi dari pihak terkait, khususnya terhadap pihak Bank Mandiri.
Adapun beberapa indikasi yang ditemukan di lapangan antara lain.
"Ditemukannya sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dalam sistem tercatat telah menerima bantuan, namun berdasarkan pengakuan warga bantuan tersebut tidak pernah diterima bahkan dalam kurun waktu lebih dari dua tahun," ungkap Mus.
Adanya ketidaksesuaian antara data penerima Bansos yang dikeluarkan oleh instansi terkait dengan status pencairan yang tercatat dalam sistem perbankan. Ditemukannya sejumlah transaksi penyaluran yang diragukan validitasnya karena warga tidak pernah merasa melakukan pencairan.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, HIMPKA SUMSEL mendesak pihak Bank Mandiri untuk melakukan penelusuran dan audit ulang terhadap data penyaluran Bansos di wilayah tersebut," tegas Mus.
Koordinator Lapangan Ki Josua Reynaldy Sirait, SE juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti pendukung berupa daftar nama warga terdampak, fotokopi identitas, serta dokumentasi hasil verifikasi lapangan dan rekening Koran.
Ditempat yang sama perwakilan dari Bank Mandiri Region II Sumsel menegaskan akan melakukan penelusuran dan audit ulang terhadap data penyaluran Bansos di wilayah tersebut serta memanggil kepala Bank Mandiri Region II Sumsel," jelasnya.
"HIMPKA SUMSEL berharap agar permasalahan ini dapat segera ditindaklanjuti secara serius demi memastikan penyaluran Bantuan Sosial Sembako berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Josua.