-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Diduga Polres Ogan Ilir Tunduk oleh Mafia CPO. Gudang CPO Ilegal inisial S Masih Tetap Eksis Meski Lokasi Berada Tidak Jauh dari Polres Ogan Ilir

Minggu, 01 Maret 2026 | Maret 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-02T05:40:58Z

OGAN ILIR, sriwijayaviral.com - Seolah ingin menantang nyali hukum dan wibawa Polres Ogan Ilir, sebuah gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga kuat ilegal terang - terangan menantang hukum. Bagaimana tidak, aktivitas “kencing” minyak sawit yang dikelola oleh oknum bernama S ini beroperasi dengan hebat tepat di jantung Kecamatan Indralaya Utara, hanya sejauh 200 meter dari markas Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir. 


Apakah aparat Bak "Macan Ompong” sekarang ?


Pemandangan di Km 35, Desa Tj. Baru pada Senin (02/03/2026) benar - benar mengiris logika publik dan menjatuhkan martabat Aparat Penegak Hukum (APH).


Truk - truk tangki hijau besar bebas melenggak keluar-masuk ke area berpagar kayu di koordinat Lat -3.206702°, Long 104.626537°. Jarak yang begitu dekat dengan Mapolres Ogan Ilir.


Memicu spekulasi liar: Apakah aparat memang sudah buta atau sengaja tutup mata Karena sudah kenyang dengan adanya dugaan "SUAP".


“ Sangat tidak masuk di akal dan logika masyarakat. Jaraknya cuma 200 meter. Jika tidak ditindak, jangan salahkan jika rakyat menganggap ada 'permainan' di balik meja antara pemilik gudang dan oknum aparat,” teriak salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena 


takut akan intimidasi. Sosok “S” yang seakan Kebal Hukum dan Tak takut dengan Hukum.


Identitas pengelola pun bukan rahasia umum lagi. Nama S sebagai bos besar. Nama ini kini menjadi sorotan tajam. Publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya S ini? Mengapa bisnisnya begitu sakti hingga tak tersentuh meski baunya sudah menusuk hidung.


Negara dirampok, lingkungan dirusak bukan sekadar masalah izin, aktivitas ilegal ini adalah bentuk perampokan terhadap pajak negara dan potensi kerusakan lingkungan yang nyata. Pembiaran terhadap gudang CPO milik S ini adalah preseden buruk yang menunjukkan bahwa di Ogan Ilir aturan dan hukum bisa ditekuk oleh kepentingan. 


Segelintir mafia. Rakyat menagih nyali kapolres kini, bola panas ada di tangan Kapolres Ogan Ilir. Masyarakat tidak butuh sekadar patroli seremoni, rakyat butuh tindakan konkret.


Gerebek dan Tangkap: Buktikan bahwa Polres Ogan Ilir bukan bawahan mafia CPO. 


Transparansi atau Mosi Tidak Percaya: Jika gudang milik S tetap berjalan, maka wajar jika publik menuntut evaluasi total terhadap kinerja Kapolres Ogan Ilir. 


Hingga detik ini, operasional ilegal tersebut masih berjalan mulus seolah mendapat "IZIN dan RESTU" tak kasat mata. Akankah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru jarak 200 meter itu hanyalah jarak aman bagi para pemain ilegal untuk berbagi upeti.
×
Berita Terbaru Update