-->

Notification

×

Iklan

Iklan

PKL Dilarang Dagang di Badan Jalan, Perumda Pasar Gandeng Koperasi Bungin Sejahtera Kelola Pasar Lemabang Mulai 04.00-09.00 WIB*

Rabu, 29 April 2026 | April 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-29T11:00:18Z


 PKL Dilarang Dagang di Badan Jalan, Perumda Pasar Gandeng Koperasi Bungin Sejahtera Kelola Pasar Lemabang Mulai 04.00-09.00 WIB*


PALEMBANG –Sriwijaya Viral.com


Penataan Pasar Tumbuh Lemabang masuk babak baru. Selasa, 29 April 2026, Pemerintah Kecamatan Ilir Timur II menggelar audensi di Balai Pertemuan Kantor Camat IT II, Jl. Yos Sudarso No.1, Kel. 3 Ilir.

Agenda utama: paparan dan fasilitasi kerja sama Perumda Pasar Palembang Jaya dengan Koperasi Bungin Sejahtera untuk kelola Pasar Tumbuh Lemabang.

*Hadir Lintas Sektor: Camat, TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, Pedagang*

Audensi dihadiri lengkap. Dari Kecamatan IT II, kelurahan, Danramil Lemabang, Panit Intel Polsek IT II, Dishub lewat Kepala UPTD Terminal Lemabang, Satpol PP, pengurus koperasi, ketua RT, puluhan PKL, tukang parkir, hingga pengemudi becak motor.

*1. Poin Kesepakatan Kunci: Jam Operasional & Larangan Badan Jalan*

Perwakilan Kecamatan IT II, Fajar Setiawan, menegaskan audensi ini untuk fasilitasi kerja sama Perumda Pasar dengan Koperasi Bungin Sejahtera.

Aturan tegas disepakati:

- *Jam dagang pasar tumpah*: Pukul 04.00 – 09.00 WIB. Lewat jam itu, area wajib steril.

- *Larangan keras*: Dagang dan parkir di badan jalan, trotoar, serta pembatas jalan.

- *Fokus kebersihan*: Intensitas hujan tinggi rawan genangan. Sampah harus dikelola.

“Kami harap semua pihak jaga kebersihan dan patuhi aturan lalu lintas demi kelancaran aktivitas pasar,” kata Fajar.

*2. TNI-Polri: Satu Sistem, Jalan Bukan Tempat Dagang*

Danramil Lemabang nyatakan dukungan penuh. “Penataan ini untuk tertib dan nyaman bersama. Jalan fasilitas umum, tidak boleh terganggu aktivitas dagang. Harus satu sistem kelola, biar tidak konflik,” tegasnya.

Panit Intel Polsek IT II ingatkan risiko keselamatan. “PKL dan jukir jangan di pinggir jalan. Rawan kecelakaan, terutama kendaraan besar. Tertib harus prioritas.”

*3. Perumda Pasar: Lewat 09.00 WIB, Satpol PP Tindak*

Dede Irawan dari Perumda Pasar Palembang Jaya menjelaskan, pasar tumpah hanya boleh pukul 04.00-09.00 WIB. “Setelah itu steril dari dagang. Jika melanggar, Satpol PP tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Satpol PP menyatakan komitmen tegakkan Perda dan kawal kesepakatan konsisten di lapangan.

*4. Dishub: Kolaborasi, Utamakan Pengguna Jalan*

Kepala UPTD Terminal Lemabang, Arman, minta pengelolaan kolaboratif. “Komunikasi antarinstansi kunci. Kenyamanan pengguna jalan juga harus jadi perhatian utama.”

*5. Suara Koperasi Bungin Sejahtera: Siap Kelola, Dukung Pedagang*

Pengelola Koperasi Bungin Sejahtera, Neni, bersyukur difasilitasi kecamatan. “Alhamdulillah bisa audensi. Koperasi wadahi Pasar Tumpah Lemabang. Kerja sama ini dinaungi UU dan kami sebagai pengurus,” tuturnya.

Neni tegaskan siap turun ke lapangan. “Kami dukung aspirasi pedagang dan realisasi secepatnya. Soal aturan jam 04.00-09.00 WIB akan kami sosialisasikan. Kami bertanggung jawab atas pengelolaan, kebersihan, dan penataan parkir. Pedagang wajib patuh aturan.”

*6. Aspirasi RT: Tertibkan Lorong, Jangan Hambat Warga*

Sejumlah ketua RT sampaikan keluhan warga:

1. Pedagang jangan masuk lorong permukiman.

2. Jaga kebersihan pasar.

3. Tata parkir agar tidak tutup akses warga.

“Kami minta penertiban tegas. Aktivitas di lorong sering hambat mobilitas, bahkan kondisi darurat,” kata salah satu ketua RT.

*Target: Pasarq Tertib, Bersih, Aman, Akur dengan Warga*

Audensi ini jadi langkah awal tata kelola Pasar Tumbuh Lemabang yang tertib, bersih, dan aman. Mampu akomodir kepentingan pedagang tanpa abaikan kenyamanan masyarakat. (Agung) 

×
Berita Terbaru Update